A.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL
Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya
perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan, dan cepatnya
terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam
negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk
luar negeri, dan dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan
teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin
singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan.
Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan
tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi
pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, dan
sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun
dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya. Atas dasar pemikiran tersebut
kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan
globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan
lingkungan yang cepat.
Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru
bagi semua negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri di masa depan
adalah membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar
domestik dan internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan,
upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa dan
kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam
negeri harus dilakukan secara optimal. Oleh karena esensi daya saing yang
berkelanjutan tersebut terletak pada cara menggerakkan dan mengorganisasikan
seluruh potensi sumber daya produktif, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan
permintaan pasar.
Era globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah membawa
pembaruan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian, baik di dalam
negeri maupun di dunia internasional. Dampak yang paling dirasakan adalah
semakin ketatnya persaingan di sektor industri. Untuk membangun sektor industri
agar mampu berkembang dalam arena persaingan seperti saat ini dan sekaligus
menjadikannya sebagai motor penggerak perekonomian nasional di masa depan, maka
sektor industri perlu memiliki daya saing yang tinggi yaitu daya saing karena
kuatnya struktur, tingginya peningkatan nilai tambah dan produktivitas di
sepanjang rantai nilai produksi, dan dukungan dari seluruh sumber daya
produktif yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Peningkatan daya saing industri
secara berkelanjutan membentuk landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas
ekonomi makro, iklim usaha dan investasi yang sehat. Di masa depan, tumbuh
majunya industri nasional harus dibarengi dengan pemberian manfaat
sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, tanpa merongrong
kedaulatan bangsa serta mengorbankan kepentingan nasional, dan tetap
melestarikan nilai-nilai budaya bangsa yang dicerminkan oleh terbangunnya kerjasama
ekonomi secara setara dengan negara-negara lain.
B.
STRUKTUR INDUSTRI INDONESIA
Masalah industri di Indonesia adalah struktur yang masih belum dalam (shallow)
dan belum seimbang (unbalanced). Struktur industri masih
kuasi-monopolistik dan oligopolistik. Struktur industri dapat dilihat dari
rasio konsentrasinya sebagai berikut :
a.
Rata-rata tingkat konsentrasi untuk
sektor manufaktur sebesar 47%, lebih tinggi dibanding konsentrasi industri di
negara maju.
b.
Berdasarkan standar internasional,
suatu industri dikatakan berstruktur oligopoli bila empat perusahaan terbesar
dalam industri yang sama mempunyai konsentrasi industri di atas 40%.
Penyebab
penurunan konsentrasi industri setidaknya karena :
a.
Efek intensitas (penurunan di
masing-masing industri)
b.
Efek struktural
(penurunan pangsa industri dengan tingkat konsentrasi tinggi)
Struktur semacam ini menyebabkan tidak adanya tekanan
persaingan untuk melakukan minimasi biaya. Keadaan itu semakin sulit
diatasi karena masih mendapat proteksi tarif dan non tarif yang tinggi dari
pemerintah. Akibatnya harga domestik dari produk seperti tepung terigu, minyak
goreng, semen, bahan plastik, mobil jauh lebih tinggi dibanding harga
internasional.
1.
PERMASALAHAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pembangunan industri merupakan
bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap pembangunan industri harus
mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap pembangunan ekonomi, budaya
maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan pembangunan
sektor industri jangka panjang, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi
permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi sekaligus juga harus
mampu turut mengatasi permasalahan nasional. Masalah Nasional yang sedang
mengemuka di antaranya: tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, rendahnya
pertumbuhan ekonomi, melambatnya perkembangan ekspor Indonesia, lemahnya sektor
infrastruktur, dan tertinggalnya kemampuan nasional di bidang penguasaan
teknologi.
Berbagai masalah pokok yang sedang
dihadapi oleh sektor industri di Indonesia yaitu:
1.
Ketergantungan yang
tinggi terhadap impor baik berupa bahan
baku, bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
2.
Keterkaitan antara
sektor industri dengan sektor ekonomi lainnya relatif masih
lemah.
3.
Struktur industri
hanya didominasi oleh beberapa cabang
industri yang tahapan proses industrinya pendek.
4.
Ekspor produk
industri didominasi oleh hanya beberapa cabang industri, dan
kegiatan sektor industri lebih banyak terpusat di Pulau Jawa.
5.
Masih lemahnya
peranan kelompok industri kecil dan menengah (IKM) dalam sektor
perekonomian.
2.
ARAH PEMBANGUNAN
INDUSTRI
Pembangunan industri harus mengacu
kepada amanat pembangunan bangsa yang termuat dalam konstitusi, dengan menganut
azas-azas yang diletakkan untuk menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan
ekonomi, budaya, teknologi dan keamanan, demi keberlanjutan eksistensi bangsa,
dan kemajuan kesejahteraan rakyat, dan generasi bangsa di masa depan.
Dalam jangka panjang, pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan
sebagai berikut:
1.
Memberikan
sumbangan nyata
dalam peningkatan kesejahteraan
masyarakat luas secara adil dan merata
2.
Ikut membangun
karakter budaya bangsa yang kondusif terhadap proses
industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang
kepada nilai-nilai luhur bangsa;
3.
Menjadi wahana peningkatan
kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan
manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional
menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia;
4.
Ikut menunjang pembentukan
kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan
bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
Keseluruhan
aspek tersebut akan menunjang terciptanya reputasi dan wibawa bangsa dan negara
dalam percaturan politik dan pergaulan antar-bangsa di dunia. Bertitik-tolak
dari amanat tersebut, pembangunan sektor industri akan mengacu kepada Azas-azas
Pembangunan sebagai berikut:
1.
Keberlanjutan pembangunan dan
kelestarian lingkungan hidup;
2.
Optimalisasi pendayagunaan sumber
daya nasional yang terdapat di dalam negeri;
3.
Kemandirian dalam
arti memperkecil ketergantungan strategis terhadap kekuatan luar;
4.
Keadilan dalam pemberian peran,
perlakuan dan kesempatan berusaha, serta dalam memetik hasil usaha;
5.
Pengutamaan peran prakarsa dan
partisipasi masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi yang
lebih berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak;
6.
Kerjasama dan sinergi antar potensi
nasional menghadapi persaingan global;
7.
Pengutamaan kepentingan dan
kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan;
8.
Kemitraan ekonomi
global yang saling menguntungkan, tanpa
mengorbankan kepentingan dan kedaulatan nasional;
9.
Efisiensi dan
produktivitas, atau penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat
pembangunan yang sebesar-besarnya;
10. Kompetensi, profesionalisme, dan semangat kompetisi dan
pembaruan.
3.
SASARAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Sasaran pembangunan sektor industri
dalam pembangunan jangka panjang, sebagai berikut:
1.
Industri yang
memiliki daya saing yang berkelanjutan sehingga menjadi industri kelas dunia
dengan didukung oleh basis pengetahuan yang kuat termasuk nanoteknologi, ICT
dan bioteknologi;
2.
Struktur industri
manufaktur, termasuk kuatnya jaringan kerjasama antara IKM dengan industri
besar;
3.
Seimbangnya sumbangan IKM
terhadap PDB dibandingkan dengan sumbangan industri besar;
4.
Terdistribusinya industri ke seluruh
wilayah tanah air, sesuai dengan daya dukung dan potensi setiap wilayah. Target
laju pertumbuhan industri selama periode tahun 2010-2025 diharapkan dapat di
atas 10% per tahun, sehingga peranan terhadap PDB Indonesia dapat meningkat
secara signifikan.
C.
PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
Perhatian untuk menumbuhkembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) setidaknya
dilandasi oleh:
1.
Menyerap banyak tenaga kerja.
2.
Memegang peranan penting dalam
ekspor nonmigas.
3.
Adanya urgensi
untuk struktur ekonomi yang berbentuk piramida pada PJPT I menjadi
semacam “gunungan” pada PJPT II.
Sumber: Diolah dari Warta Ekonomi, Nomor 49. 3 Mei 1993 :
Rizal Ramli
Gambar: 1
Gambar di atas memperlihatkan bahwa puncak piramida dipegang
oleh usaha berskala besar, dengan ciri : beroperasi dalam struktur pasar
quasi-monopoli oligopolistik, hambatan masuk kepasar tinggi ( adanya bea masuk,
nontarif, modal, dll), menikmati margin keuntungan yang tinggi, dan akumulasi
modal cepat. Puncak piramida ini sejalan dengan hasil survei Warta Ekonomi
(1993) mengenai omzet 200 konglomerat Indonesia. Pada dasar piramida didominasi
oleh usaha skala kecil dan menengah yang beroperasi dengan iklim yang sangat
kompetitif, hambatan masuk sangat rendah, margin keuntungan rendah, dan tingkat
dropout tinggi. Struktur ekonomi bentuk piramida terbukti telah
mencuatkan isu konsentrasi dan konglomerasi, serta banyak dituding melestarikan
dualisme perekonomian nasional.
Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk
meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah.
Kendala-kendala yang dihadapi untuk pengembangan usaha kecil yaitu :
1.
Tingkat kemampuan yang rendah
2.
Ketrampilan yang kurang
3.
Keahlian yang terbatas
4.
Majemen sumber daya manusia yang
rendah
5.
Kewirausahaan yang kurang (kesulitan
mrncari rekan usaha)
6.
Sasaran dan keuangan yang terbatas
Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini
mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya yang baik.
Masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah :
1.
Kelemahan dalam memperoleh peluang
pasar dan memperbesar pangsa pasar
2.
Kelemahan dalam struktur
permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber
permodalan.
3.
Kelemahan di bidang organisasi dan
manajemen sumber daya manusia.
4.
Keterbatasan jaringan
usaha kerja sama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
5.
Iklim
usaha yang kurang kondusif, terjadi
persaingan yang saling mematikan.
6.
Pembinaan yang dilakukan masih
kurang terpadu dan kurang kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap
usaha kecil.
VISI DAN MISI
Sebagai bagian dari gambaran atas bangun sektor industri
yang dicita-citakan pembangunan industri nasional di atas (gambar 1), maka visi
pembangunan industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa Indonesia
untuk menjadi “sebuah negara industri tangguh di dunia”, Untuk
mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi, sebagai berikut:
1.
Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan
hidup masyarakat;
2.
Menjadi dinamisator pertumbuhan
ekonomi nasional;
3.
Menjadi pengganda kegiatan
usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
4.
Menjadi
wahana (medium) untuk memajukan kemampuan
teknologi nasional;
5.
Menjadi wahana penggerak bagi upaya
modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat;
6.
Menjadi
salah satu pilar penopang
penting bagi pertahanan negara dan penciptaan rasa aman
masyarakat.
7.
Menjadi andalan pembangunan
industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber
bahan baku terbarukan.
Untuk terselenggaranya misi sektor industri di atas,
institusi pembina industri mempunyai misi, yaitu:
1.
Menjadi penggerak
masyarakat luas untuk melakukan kegiatan usaha produksi di bidang
industri pengolahan/manufaktur yang mempunyai nilai tambah ekonomi tinggi dan
berdaya saing tinggi pula, dengan sejauh mungkin mendayagunakan potensi modal
dasar dalam negeri;
2.
Lebih
mengutamakan pemasaran produk primer di
dalam negeri (yang tergolong bahan-mentah industri) untuk pemenuhan bahan-baku
bagi industri pengolahan/manufaktur di dalam negeri, agar mampu menciptakan
peningkatan nilai-tambah yang besar dan lapangan kerja yang luas bagi ekonomi
nasional;
3.
Menjadi andalan pembangunan
industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber daya
alam secara optimal dan pemanfaatan sumber bahan baku terbaharukan agar lebih menjamin
kehidupan generasi yang akan datang secara mandiri.
ARAH KEBIJAKAN
PEMBANGUNAN INDUSTRI
Kebijakan dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan
untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi
perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu
perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus dari strategi pembangunan
industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang
berkelanjutan di pasar internasional. Untuk membangun daya saing yang
berkelanjutan tersebut dengan upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang
dimiliki bangsa serta kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di
luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal. Esensi daya saing
yang berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan
mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif untuk menghasilkan
produk innovative yang lebih murah, lebih baik, lebih mudah di dapat
dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar. Strategi pembangunan
industri manufaktur ke depan dengan mengadaptasi pemikiran-pemikiran
terbaru yang berkembang saat ini, yaitu pengembangan industri melalui
pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang
berkelanjutan. Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan
dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan
dalam jangka panjang lebih dititikberatkan pada pengintegrasian pendekatan
klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan
membangun kompetensi inti pada setiap klaster
Strategi pengembangan industri di masa depan menggunakan
strategi pokok dan strategi operasional. Strategi pokok, meliputi :
1.
Memperkuat keterkaitan pada semua
tingkatan rantai nilai pada klaster dari industri yang bersangkutan,
2.
Meningkatkan nilai tambah sepanjang
rantai nilai,
3.
Meningkatkan sumber daya yang
digunakan industri,
4.
Menumbuh-kembangkan Industri Kecil
dan Menengah.
Sedangkan untuk strategi operasional terdiri dari:
1.
Menumbuh-kembangkan lingkungan
bisnis yang nyaman dan kondusif,
2.
Penetapan prioritas industri dan
penyebarannya,
3.
Pengembangan industri dilakukan
dengan pendekatan klaster,
4.
Pengembangan kemampuan inovasi
teknologi.
Strategi pengembangan industri Indonesia ke depan,
mengadaptasi pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yang berhubungan
dengan era globalisasi dan perkembangan teknologi abad 21, yaitu pendekatan
pengembangan industri melalui konsep klaster dalam konteks membangun daya saing
industri yang berkelanjutan. Pada dasarnya klaster industri adalah upaya
pengelompokan industri inti yang saling berhubungan, baik dengan industri
pendukung (supporting industries), industri terkait (related
industries), jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, dan lembaga terkait.
Untuk menentukan industri yang prospektif, dilakukan pengukuran daya saing,
baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan, untuk melihat kemampuannya
bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri. Konsep daya saing
internasional, merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh
karenanya selain sinergi sektoral, sinergi dengan seluruh pelaku usaha, serta
seluruh daerah yaitu kabupaten-kabupaten/kota merupakan hal yang sangat
penting. Untuk itu dengan dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan
fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral
maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan sukses atau
gagalnya pembangunan sektor industri yang di cita-citakan .
