Latest Article Get our latest posts by subscribing this site

Kebijakan Pembangunan Industri



A.    KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL
Era globalisasi ekonomi yang disertai dengan pesatnya perkembangan teknologi, berdampak sangat ketatnya persaingan, dan cepatnya terjadi perubahan lingkungan usaha. Produk-produk hasil manufaktur di dalam negeri saat ini begitu keluar dari pabrik langsung berkompetisi dengan produk luar negeri, dan dunia usaha pun harus menerima kenyataan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah mengakibatkan cepat usangnya fasilitas produksi, semakin singkatnya masa edar produk, serta semakin rendahnya margin keuntungan.
Dalam melaksanakan proses pembangunan industri, keadaan tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi serta harus menjadi pertimbangan yang menentukan dalam setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, dan sekaligus merupakan paradigma baru yang harus dihadapi oleh negara manapun dalam melaksanakan proses industrialisasi negaranya. Atas dasar pemikiran tersebut kebijakan dalam pembangunan industri Indonesia harus dapat menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia dan mampu mengantisipasi perkembangan perubahan lingkungan yang cepat.
Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing sektor industri yang berkelanjutan di pasar domestik dan internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan, upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa dan kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal. Oleh karena esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak pada cara menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar.
Era globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah membawa pembaruan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian, baik di dalam negeri maupun di dunia internasional. Dampak yang paling dirasakan adalah semakin ketatnya persaingan di sektor industri. Untuk membangun sektor industri agar mampu berkembang dalam arena persaingan seperti saat ini dan sekaligus menjadikannya sebagai motor penggerak perekonomian nasional di masa depan, maka sektor industri perlu memiliki daya saing yang tinggi yaitu daya saing karena kuatnya struktur, tingginya peningkatan nilai tambah dan produktivitas di sepanjang rantai nilai produksi, dan dukungan dari seluruh sumber daya produktif yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Peningkatan daya saing industri secara berkelanjutan membentuk landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas ekonomi makro, iklim usaha dan investasi yang sehat. Di masa depan, tumbuh majunya industri nasional harus dibarengi dengan pemberian manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, tanpa merongrong kedaulatan bangsa serta mengorbankan kepentingan nasional, dan tetap melestarikan nilai-nilai budaya bangsa yang dicerminkan oleh terbangunnya kerjasama ekonomi secara setara dengan negara-negara lain.

B.     STRUKTUR INDUSTRI INDONESIA
            Masalah industri di Indonesia adalah struktur yang masih belum dalam (shallow) dan belum seimbang (unbalanced).  Struktur industri masih kuasi-monopolistik dan oligopolistik. Struktur industri dapat dilihat dari rasio konsentrasinya sebagai berikut :
a.       Rata-rata tingkat konsentrasi untuk sektor manufaktur sebesar 47%, lebih tinggi dibanding konsentrasi industri di negara maju.
b.      Berdasarkan standar internasional, suatu industri dikatakan berstruktur oligopoli bila empat perusahaan terbesar dalam industri yang sama mempunyai konsentrasi industri di atas 40%.
Penyebab penurunan konsentrasi industri setidaknya karena :
a.       Efek intensitas (penurunan di masing-masing industri)
b.      Efek  struktural  (penurunan  pangsa  industri  dengan tingkat konsentrasi tinggi)
Struktur semacam ini menyebabkan tidak adanya tekanan persaingan untuk melakukan minimasi biaya. Keadaan itu semakin  sulit diatasi karena masih mendapat proteksi tarif dan non tarif yang tinggi dari pemerintah. Akibatnya harga domestik dari produk seperti tepung terigu, minyak goreng, semen, bahan plastik, mobil jauh lebih tinggi dibanding harga internasional.

1.      PERMASALAHAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan nasional, sehingga derap pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan yang berarti terhadap pembangunan ekonomi, budaya maupun sosial politik. Oleh karenanya, dalam penentuan tujuan pembangunan sektor industri jangka panjang, bukan hanya ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan di sektor industri saja, tetapi sekaligus juga harus mampu turut mengatasi permasalahan nasional. Masalah Nasional yang sedang mengemuka di antaranya: tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, rendahnya pertumbuhan ekonomi, melambatnya perkembangan ekspor Indonesia, lemahnya sektor infrastruktur, dan tertinggalnya kemampuan nasional di bidang penguasaan teknologi.
Berbagai masalah pokok yang sedang dihadapi oleh sektor industri di Indonesia yaitu: 
1.      Ketergantungan  yang  tinggi  terhadap  impor  baik  berupa  bahan  baku, bahan penolong, barang setengah jadi dan komponen.
2.      Keterkaitan  antara  sektor  industri  dengan  sektor ekonomi lainnya relatif masih lemah.
3.      Struktur  industri  hanya  didominasi  oleh  beberapa  cabang  industri  yang  tahapan  proses industrinya pendek.
4.      Ekspor  produk  industri  didominasi  oleh hanya beberapa cabang industri, dan kegiatan sektor industri lebih banyak terpusat di Pulau Jawa.
5.      Masih  lemahnya  peranan  kelompok  industri kecil dan menengah (IKM) dalam sektor perekonomian. 

2.      ARAH PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pembangunan industri harus mengacu kepada amanat pembangunan bangsa yang termuat dalam konstitusi, dengan menganut azas-azas yang diletakkan untuk menjamin terpenuhinya aspirasi kemajuan ekonomi, budaya, teknologi dan keamanan, demi keberlanjutan eksistensi bangsa, dan kemajuan kesejahteraan rakyat, dan generasi bangsa di masa depan. Dalam jangka panjang, pembangunan industri harus mampu memberikan sumbangan sebagai berikut:
1.      Memberikan    sumbangan   nyata     dalam     peningkatan     kesejahteraan masyarakat luas secara adil dan merata
2.      Ikut  membangun  karakter  budaya  bangsa yang kondusif terhadap proses industrialisasi menuju terwujudnya masyarakat modern, dengan tetap berpegang kepada nilai-nilai luhur bangsa;
3.      Menjadi  wahana peningkatan kemampuan inovasi dan wirausaha bangsa di bidang teknologi industri dan manajemen, sebagai ujung tombak pembentukan daya saing industri nasional menghadapi era globalisasi/liberalisasi ekonomi dunia;
4.      Ikut  menunjang pembentukan kemampuan bangsa dalam pertahanan diri dalam menjaga eksistensi dan keselamatan bangsa, serta ikut menunjang penciptaan rasa aman dan tenteram bagi masyarakat.
Keseluruhan aspek tersebut akan menunjang terciptanya reputasi dan wibawa bangsa dan negara dalam percaturan politik dan pergaulan antar-bangsa di dunia. Bertitik-tolak dari amanat tersebut, pembangunan sektor industri akan mengacu kepada Azas-azas Pembangunan sebagai berikut:
1.      Keberlanjutan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup;
2.      Optimalisasi pendayagunaan sumber daya nasional yang terdapat di dalam negeri;
3.      Kemandirian  dalam  arti  memperkecil ketergantungan strategis terhadap kekuatan luar;
4.      Keadilan dalam pemberian peran, perlakuan dan kesempatan berusaha, serta dalam memetik  hasil usaha;
5.      Pengutamaan peran prakarsa dan partisipasi masyarakat luas, agar menunjang terwujudnya kegiatan ekonomi yang lebih berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak;
6.      Kerjasama dan sinergi antar potensi nasional menghadapi persaingan global;
7.      Pengutamaan  kepentingan dan kemanfaatan nasional di atas kepentingan sektoral dan kedaerahan;
8.      Kemitraan  ekonomi  global  yang  saling  menguntungkan,  tanpa  mengorbankan  kepentingan dan kedaulatan nasional;
9.      Efisiensi   dan  produktivitas,  atau penghematan sumber daya untuk mencapai manfaat pembangunan yang sebesar-besarnya;
10.  Kompetensi, profesionalisme, dan semangat kompetisi dan pembaruan.

3.      SASARAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Sasaran pembangunan sektor industri dalam pembangunan jangka panjang, sebagai berikut:
1.      Industri   yang  memiliki daya saing yang berkelanjutan sehingga menjadi industri kelas dunia dengan didukung oleh basis pengetahuan yang kuat termasuk nanoteknologi, ICT dan bioteknologi;
2.      Struktur   industri  manufaktur, termasuk kuatnya jaringan kerjasama antara IKM dengan industri besar;
3.      Seimbangnya  sumbangan IKM terhadap PDB dibandingkan dengan sumbangan industri besar;
4.      Terdistribusinya industri ke seluruh wilayah tanah air, sesuai dengan daya dukung dan potensi setiap wilayah. Target laju pertumbuhan industri selama periode tahun 2010-2025 diharapkan dapat di atas 10% per tahun, sehingga peranan terhadap PDB Indonesia dapat meningkat secara signifikan.







C.    PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH (UKM)
            Perhatian untuk menumbuhkembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) setidaknya dilandasi oleh:
1.        Menyerap banyak tenaga kerja.
2.        Memegang peranan penting dalam ekspor nonmigas.
3.        Adanya  urgensi  untuk  struktur  ekonomi yang berbentuk piramida pada PJPT I menjadi semacam gunungan pada PJPT II.

 
Sumber: Diolah dari Warta Ekonomi, Nomor 49. 3 Mei 1993 : Rizal Ramli
Gambar: 1

Gambar di atas memperlihatkan bahwa puncak piramida dipegang oleh usaha berskala besar, dengan ciri : beroperasi dalam struktur pasar quasi-monopoli oligopolistik, hambatan masuk kepasar tinggi ( adanya bea masuk, nontarif, modal, dll), menikmati margin keuntungan yang tinggi, dan akumulasi modal cepat. Puncak piramida ini sejalan dengan hasil survei Warta Ekonomi (1993) mengenai omzet 200 konglomerat Indonesia. Pada dasar piramida didominasi oleh usaha skala kecil dan menengah yang beroperasi dengan iklim yang sangat kompetitif, hambatan masuk sangat rendah, margin keuntungan rendah, dan tingkat dropout tinggi. Struktur ekonomi bentuk piramida terbukti telah mencuatkan isu konsentrasi dan konglomerasi, serta banyak dituding melestarikan dualisme perekonomian nasional.
Pembinaan pengusaha kecil harus lebih diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengusaha kecil menjadi pengusaha menengah. Kendala-kendala yang dihadapi untuk pengembangan usaha kecil yaitu :
1.      Tingkat kemampuan yang rendah
2.      Ketrampilan yang kurang
3.      Keahlian yang terbatas
4.      Majemen sumber daya manusia yang rendah
5.      Kewirausahaan yang kurang (kesulitan mrncari rekan usaha)
6.      Sasaran dan keuangan yang terbatas
Lemahnya kemampuan manajerial dan sumberdaya manusia ini mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya yang baik. Masalah dasar yang dihadapi pengusaha kecil adalah :
1.      Kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar
2.      Kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan.
3.      Kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia.
4.      Keterbatasan  jaringan  usaha  kerja sama antar pengusaha kecil (sistem informasi pemasaran).
5.      Iklim    usaha    yang  kurang  kondusif,  terjadi  persaingan  yang  saling mematikan.
6.      Pembinaan yang dilakukan masih kurang terpadu dan kurang kepercayaan serta kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.

VISI DAN MISI
Sebagai bagian dari gambaran atas bangun sektor industri yang dicita-citakan pembangunan industri nasional di atas (gambar 1), maka visi pembangunan industri nasional dalam jangka panjang adalah membawa Indonesia untuk menjadi “sebuah negara industri tangguh di dunia”, Untuk mewujudkan visi tersebut, sektor industri mengemban misi, sebagai berikut:
1.      Menjadi wahana pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat;
2.      Menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi nasional;
3.      Menjadi pengganda kegiatan usaha produktif di sektor riil bagi masyarakat;
4.      Menjadi   wahana   (medium)  untuk  memajukan  kemampuan  teknologi nasional;
5.      Menjadi wahana penggerak bagi upaya modernisasi kehidupan dan wawasan budaya masyarakat;
6.      Menjadi    salah   satu   pilar   penopang   penting  bagi  pertahanan  negara dan penciptaan rasa aman masyarakat.
7.      Menjadi  andalan pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber bahan baku terbarukan.
Untuk terselenggaranya misi sektor industri di atas, institusi pembina industri mempunyai misi, yaitu:
1.      Menjadi   penggerak  masyarakat  luas  untuk melakukan kegiatan usaha produksi di bidang industri pengolahan/manufaktur yang mempunyai nilai tambah ekonomi tinggi dan berdaya saing tinggi pula, dengan sejauh mungkin mendayagunakan potensi modal dasar dalam negeri;
2.      Lebih   mengutamakan   pemasaran  produk  primer  di  dalam negeri (yang tergolong bahan-mentah industri) untuk pemenuhan bahan-baku bagi industri pengolahan/manufaktur di dalam negeri, agar mampu menciptakan peningkatan nilai-tambah yang besar dan lapangan kerja yang luas bagi ekonomi nasional;
3.      Menjadi  andalan pembangunan industri yang berkelanjutan melalui pengembangan dan pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan pemanfaatan sumber bahan baku terbaharukan agar lebih menjamin kehidupan generasi yang akan datang secara mandiri.

ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN INDUSTRI
Kebijakan dalam pembangunan industri manufaktur diarahkan untuk menjawab tantangan globalisasi ekonomi dunia serta mampu mengantisipasi perubahan lingkungan yang cepat. Persaingan internasional merupakan suatu perspektif baru bagi semua negara, sehingga fokus dari strategi pembangunan industri di masa depan adalah membangun daya saing industri manufaktur yang berkelanjutan di pasar internasional. Untuk membangun daya saing yang berkelanjutan tersebut dengan upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki bangsa serta kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal. Esensi daya saing yang berkelanjutan tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif untuk menghasilkan produk innovative yang lebih murah, lebih baik, lebih mudah di dapat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar. Strategi pembangunan industri manufaktur ke depan dengan  mengadaptasi pemikiran-pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yaitu pengembangan industri melalui pendekatan klaster dalam rangka membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Dalam jangka menengah, peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan klaster-klaster industri prioritas sedangkan dalam jangka panjang lebih dititikberatkan pada pengintegrasian pendekatan klaster dengan upaya untuk mengelola permintaan (management demand) dan membangun kompetensi inti pada setiap klaster
Strategi pengembangan industri di masa depan menggunakan strategi pokok dan strategi operasional. Strategi pokok, meliputi :
1.      Memperkuat keterkaitan pada semua tingkatan rantai nilai pada klaster dari industri yang bersangkutan,
2.      Meningkatkan nilai tambah sepanjang rantai nilai,
3.      Meningkatkan sumber daya yang digunakan industri,
4.      Menumbuh-kembangkan Industri Kecil dan Menengah.
Sedangkan untuk strategi operasional terdiri dari:
1.      Menumbuh-kembangkan lingkungan bisnis yang nyaman dan kondusif,
2.      Penetapan prioritas industri dan penyebarannya,
3.      Pengembangan industri dilakukan dengan pendekatan klaster,
4.      Pengembangan kemampuan inovasi teknologi.
Strategi pengembangan industri Indonesia ke depan, mengadaptasi pemikiran terbaru yang berkembang saat ini, yang berhubungan dengan era globalisasi dan perkembangan teknologi abad 21, yaitu pendekatan pengembangan industri melalui konsep klaster dalam konteks membangun daya saing industri yang berkelanjutan. Pada dasarnya klaster industri adalah upaya pengelompokan industri inti yang saling berhubungan, baik dengan industri pendukung (supporting industries), industri terkait (related industries), jasa penunjang, infrastruktur ekonomi, dan lembaga terkait. Untuk menentukan industri yang prospektif, dilakukan pengukuran daya saing, baik dari sisi penawaran maupun sisi permintaan, untuk melihat kemampuannya bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri. Konsep daya saing internasional, merupakan kata kunci dalam pembangunan sektor industri, oleh karenanya selain sinergi sektoral, sinergi dengan seluruh pelaku usaha, serta seluruh daerah yaitu kabupaten-kabupaten/kota merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu dengan dukungan aspek kelembagaan yang mengatur tugas dan fungsi pembangunan dan dukungan terhadap sektor industri baik secara sektoral maupun antara pusat dan daerah secara nasional akan menentukan sukses atau gagalnya pembangunan sektor industri yang di cita-citakan .

INTEGRASI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) DALAM PERSPEKTIF KERUANGAN MELALUI PEMBELAJARAN GEOGRAFI



Integritas
Integritas adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan nilai dan prinsip.
Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Lawan dari integritas adalah hipocrisy (hipokrit atau munafik). Seorang dikatakan “mempunyai integritas” apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya (Wikipedia).
Mudahnya, ciri seorang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang. Seorang yang mempunyai integritas bukan tipe manusia dengan banyak wajah dan penampilan yang disesuaikan dengan motif dan kepentingan pribadinya.
Integritas menjadi karakter kunci bagi seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang mempunyai integritas akan mendapatkan kepercayaan (trust) dari pegawainya. Pemimpin yang berintegritas dipercayai karena apa yang menjadi ucapannya juga menjadi tindakannya. Dan dalam sebuah organisasi, integritas seorang pemimpin memegang peranan penting dalam kelangsungan organisasi tersebut.

A.    Tinjauan Umum
Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas yaitu tanah sekitar 1,937 juta km2, luas laut kedaulatan 3,1 juta km2, dan luas laut ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) 2,7 juta km2. Jarak dari barat ke timur lebih panjang dari pada jarak antara London dan Siberia sebagaimana yang pernah digambarkan oleh Multatuli. Indonesia merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari sekitar 17.108 pulau besar dan kecil. Termasuk dalam kawasan kepulauan ini adalah pulau-pulau besar seperti Sumatra, Jawa, sekitar tiga perempat Borneo, Sulawesi, kepulauan Maluku dan pulaupulau kecil di sekitarnya, dan separoh bagian barat dari pulau Papua dan dihuni oleh ratusan suku bangsa. Pulau-pulau ini terbentang dari timur ke barat sejauh 6.400 km dan sekitar 2.500 km jarak antara utara dan selatan. Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia adalah sepanjang kurang lebih 81,000 km dan sekitar 80 persen dari kawasan ini adalah laut. Jadi di dalam daerah yang demikian luas ini terkandung keanekaragaman baik secara geografis, ras maupun kultural yang seringkali menjadi kendala bagi proses integrasi nasional. Dengan konstruksi kewilayahan yang semacam itu laut merupakan unsur yang dominan dalam sejarah Indonesia.
Wilayah yang sedemikian luas tentunya harus mempunyai konsep dasar dalam mengintegrasikan unsur-unsur secara nasional. Kesatuan wilayah secara teritorial tidak serta merta terwujudnya kesatuan secara menyeluruh bidang Politik, ekonomi, social, budaya dan hankam. Pola pembinaan yang terencana menjadi tuntutan yang utama dalam mengantisipasi berbagai tantangan secara teritorial di era globalisasi saat ini. Penyatuan teritorial wilayah walaupun secara de jure sudah layak menjadi bagian intergrasi dari suatu Negara, tidak akan menjadi kokoh integrasi secara nasional, tanpa memperhatikan komponen sosial atau sumber daya manusia. 
Komponen penduduk dari suatu negara  sebagian unsur organik yang sifatnya dinamis mempunyai peran besar dalam bersikap berupa pandangan-pandangan dalam menyatukan ide-ide tentang Integrasi wilayah. Penyatuan ide-ide itu penting mengingat sifat dinamis itu memungkinkan resisten sekali terhadap arus yang mungkin memporakporandakan sendi-sendi Integrasi wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ideologi Negara pancasila harus ditafsirkan sebagai aturan main secara umum dalam menjalin  kesatuan wilayah walaupun dalam keberagam sosial-budaya. Sehingga idiologi ini sebagai modal dasar membangun cara pandang terhadap kesatuan wilayah melahirkan energy kolektif pada penduduk atau masyarakat diberbagai tempat,  sebagaimana menurut Maryani (2005) menyatakan
Energi kolektif masyarakat merupakan pengikat dan pengontrol setiap individu dalam masyarakat, terekspresi dalam prilaku. Bila energy kolektif hancur maka hancur pulalah keharmonisan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam masyarakat. Energi kolektif masyarakat atau social capital, atau social invesment harus senantiasa dipelihara, dan ditransformasikan di berbagai institusi yang ada di masyarakat, salah satunya adalah melalui lembaga pendidikan.

Merujuk pada pendapat tersebut suatu hal yang tak terbantahkan jika pola pembinaan menuju intergrasi secara nasional dari wilayah NKRI dalam situasi sosial yang beragam melalui pola pembinaan masyarakat /individu secara terstruktur dalam lembaga formal. Tentunya konsep yang sesuai untuk melakukan pembinaan dan penanaman model karakter yang berlandasakan kerangka keruangan adalah pembelajaran geografi, sebagaimana karakteristik mata pelajaran geografi yang tersirat dalam rambu-rambu kurikulum 2004 (Bahan  Ajar geografi SMA/SMK PLPG Rayon 110 UPI Bandung) adalah sebagai berikut :
      1.            Pembelajaran geografi memperhatikan aspek keruangan, kelingkungan, dan kompleks wilayah. Pengorganisasian materi dimulai dari pengenal;an fenomena geografis dengan memanfaatkan bentang alam sekitarnya sebagai sumber informasi geografi. Bersamaan dengan kemajuan teknologi informasi, geografi mengembangkan system informasi dari konvensional kedalam penyajian mutakhir dalam bentuk system informasi.
      2.            Dalam pembelajaran geografi, lapang merupakan sumber materi dan sekaligus media belajar langsung. Lapangan sebagai sumber infornmasi merupakan tantangan yang penuh dengan permasalahan yang menuntut jawaban dan penyelesaian. Untuk memahami fenomena geografi   para siswa seyogyannya diajak melakukan kontak langsung dengan lapangan dalam kegiatan lapangan (fieldwork).
      3.            Prosedur kerja penelitian geografi hampir sama dengan prosedur kerja penelitian ilmu-ilmu lainnya yaitu dari perumusan masalah, pengumpulan data, analisis data, dan penarikan kesimpulan. Dalam proses pembelajaran di SMA/MA implementasi prosedur kerja tersebut perlu diperkenalkan walaupun tingkat kedalamannya tidak sama dengan yang diberikan di perguruan tinggi. Dengan cara demikian siswa sudah mulai dilatih dan dibiasakan untuk mendeskripsikan, menjelaskan memprediksi dan menemukan konsep dari  fenomena  geosfer yang dipelajarinya.
Memandang karakteristik pembelajaran geografi sangat relevan melakukan penanaman nilai karakter yang mampu menumbuklan kerangka keruangan dalam meninjau Integrasi wilayah NKRI. Pengetahuan dasar dalam mengenalkan wilayah NKRI menyangkut komponen sosial-budaya, politik, ekonomi, dan hankam menjadi ujung tombak sasaran pengenalan dalam perspektif keruangan geografi.
Pengenalan komponen-komponen dalam perspektif keruangan tadi diharapakan berpengaruh dalam menumbukan rasa nasionalisme dari individu peserta didik sebagai warga Negara Indonesia.  Sebagaimana tujuan dan fungsi pendidikan nasional dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa :
“Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab”
Keberhasilan penanaman konsep-konsep dalam pembelajaran geografi akan melahirkan karakter kebanggaan terhadap diri dan lingkungannya yaitu wilayah NKRI. Sebagaimana menurut Maryani (2006) mengemukakan  “Lembaga pendidikan sarat dengan nilai, baik itu pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Pendidikan geografi merupakan salah satu mata ajar yang sarat dengan nilai-nilai kebersamaan sebagai satu kesatuan wilayah (baca Indonesia), memberikan wawasan global dan makna akan pentingnya keberagaman dalam mencapai kemajuan bersama.”
Selajutnya bagaimana peran serta pembelajaran geografi dalam memupuk Integrasi NKRI  akan diuraikan pada Tema-tema di bawah ini !
1.       Integrasi Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.       Perspektif Keruangan Melalui  Pembelajaran geografi

B.     Tema Permasalahan
            1.            Integrasi Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dalam usaha mencapai tujuan nasional masih banyak yang mempunyai pandangan berbeda atau persepsi berbeda. Untuk itu pemerintah Indonesia telah mempunyai rumusan dalam konsep pandangan nasional yang komprehensif dan integral dalam bentuk wawasan nusantara. kawasan ini akan memberikan konsepsi yang sama pada peserta didik tentang visi ke depan bangsa Indonesia untuk menciptakan kesatuan dan persatuan, sehingga akan menghasilkan integrasi nasional. Secara etimologis, integrasi berasal dari kata integrate, yang artinya memberi tempat bagi suatu unsur demi suatu keseluruhan. Kata bendanya Integrasi berarti utuh. Menurut Kusrahmadi Secara teoretis integrasi dapat dilukiskan sebagai pemilikan perasaan keterikatan pada suatu pranata dalam suatu lingkup teritorial guna memenuhi harapan-harapan yang bergantung secara damai di antara penduduk.  Oleh karena itu, pengertian integrasi adalah membuat unsur-unsurnya menjadi satu kesatuan dan utuh. Integrasi berarti menggabungkan seluruh bagian menjadi sebuah keseluruhan dan tiap-tiap bagian diberi tempat, sehingga membentuk kesatuan yang harmonis dalam kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI) yang bersemboyankan “Bhineka Tunggal Ika”. Integrasi nasional merupakan hal yang didambakan yang dapat mengatasi perbedaan suku, antargolongan, ras, dan agama (SARA). Kebhinekaan ini merupakan aset bangsa Indonesia jika diterima secara ikhlas untuk saling menerima dan menghormati dalam wadah NKRI. Selajutnya Integrasi nasional diperjelas menurut drake sbb:
Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang  multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut.
      1.            Pertama, pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara.
      2.            Kedua, atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan.
      3.            Ketiga, interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi regional (Filip Litay, 1997; 10).

Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis. Oleh karena itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi strategis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisonal dan primodial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial.
Dalam integrasi nasional masyarakat termotivasi untuk loyal kepada negara dan bangsa. Dalam integrasi terkandung cita-cita untuk menyatukan rakyat mengatasi permasalahan SARA melalui pembangunan integral. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak positip terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme, konflik-konflik yang mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi karena integrasi nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis. Negara dan bangsa sebagai institusi yang diakui, didukung, dan dibela oleh rakyat diharapkan mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat dan memperjuangkan nasib seluruh warga bangsa.

A.    Perspektif Keruangan Melalui Pembelajaran geografi
Istilah geografi dikenal dalam berbagai bahasa, seperti geography (Inggris), geographie (Prancis), die geographie/die erdkunde (Jerman), geografie/ aardrijkskunde (Belanda) dan geographike (Yunani). Di Indonesia sebelum tahun 1974 dikenal dengan istilah Ilmu Bumi. Kata geografi itu sendiri berasal dari Kata Yunani Geographia. Istilah itu muncul 300 SM, Geo artinya bumi, dan graphia atau graphein adalah gambaran atau mencitrakan.
Pada perkembangan selanjutnya geografi berkembang sesuai dengan perkembangan jaman di Indonesia berdasarkan Seminar dan Lokakarya di Semarang Tahun 1988 berhasil dirumuskan definisi geografi. Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kelingkungan dan kewilayahan dalam konteks keruangan. Selajutnya menurut Spellman (2010:3-4)
“Geography is a science, an all-encompassing science that seeks to bridge and understand, through an understanding of location and place, the world’s physical and human features. Geography teaches us where things are and how they got there; it looks at the spatial connection between people, places, and the Earth.”
Maka merujuk pada uraian di atas geografi mengajarkan kita studi tentang  lokasi dan tempat dan bagaimana hubungannya secara keruangan atau spasial dalam menjalankan kehidupan di lingkungannya.
Terkait dengan tema terdahulu tentang integrasi nasional pemahaman konsep keruangan sangan diperlukan guna memperikan kerangka berpikir yang integratif menyangkut unsur-unsur dalam ruang. Pemahaman ini perlu di tanamkan melalui pembelajaran geografi. Sebagaimana menurut Sumaatmadja ((1997:15) dikemukakan;
“dalam mempelajari dan mengajarkan geografi, pendekatan interdisipliner, atau setidak-tidaknya multidimensional, menjadi ciri khas pengajaran geografi. Oleh karena itu, kemampuan melakukan pendekatan interdisipliner atau multidimensional, harus menjadi kemampuan dasar guru geografi”.
Terintegrasinya konsep yang disampaikan dalam pembelajaran geografi akan melatih siswa dalam memahami keberagaman sosial-budaya, sumber daya alam yang ada di wilayah NKRI. Kondisi ini patut dicerna sebagai langkah membuka wawasan berpikir yang nantinya di integrasikan dalam sikap dan berprilaku sebagai bangsa Indonesia yang penuh keberagaman. Harapan itu senada pula menurut Arvey dan Brian Holly (1981) menyatakan bahwa
“Pembelajaran geografi sangat penting untuk memahami (1) ketimpangan distribusi sumberdaya alam; (2) meluruskan padangan tentang pengetahuan yang sifatnya pragmatis; (3) advocacy pendekatan deduktif-prediktif; (4) berguna bagi memahami masalah-maslah kemanusiaan di dunia.(Maryani, 2006)”
Jadi intinya peranan pembelajaran geografi disini memunculkan kekhasan dalam penyampaian berupa kemasan materi menyangkut potensi di wilayah NKRI yang mampu dipahami sehingga dari materi tersebut diharapkan muncul sikap atau prilaku yang berlandaskan pemahaman terhadap perspektif  keruangan dari Wilayah NKRI. Sehingga kebermaknaan geografi harus benar-benar ditanamkan dalam setiap proses pembelajaran . Untuk meningkatkan kebermaknaan pembelajaran geografi, UNISCO (1965) memberikan alternatifnya, yaitu
“The aim of any selective teaching of Geography must be to concentrate on the problem often crucial, which men need solve so to provide for increasing numbers and a higer standard of living. Any account, however summery, of what must be done to ensure that the world potensials resources are used for improving the condition of existence and the living standard of these indeed shows the immensity of the tasks a waiting the men of tomorrow, who are our pupil to day.”
Hal ini sebagaimana menurut Maryani (2006) dikemukakan :
Dengan demikian pengajaran geografi harus berorientasi pada
1)      permasalahan yang actual berkembang di sekitar anak didik;
2)      kepentingan dan psikologi perkembangan anak didik;
3)      peningkatan taraf hidup melalui pengenalan dan pemanfaatan sumberdaya;
4)      harus berorientasi ke masa depan, ;
5)      memberikan wawasan global, baik dalam bentuk peluang maupun tantangan.(http://www.dikmenum.go.id)

Jika peserta didik sudah mengenal kondisi dan potensi wilayahnya dari hasil pembelajaran, maka  mereka harusnya mempunya landasan konsep tentang keberagaman NKRI yang harus di pahami sebagai kekhasan dalam konteks keruangan sebagai wilayah suatu Negara, yang mana didalamnya dihuni oleh penduduk yang pluralisti  dan potensi sumber daya alam  yang melimpah.

C.     Kesimpulan
Integrasi nasional merupakan wujud yang mencerminkan kokohnya persatuan dalam bingkai NKRI, konsisi ini memerlukan pembinaan yang terstruktur dan trencana secara efektif. Pembelajaran geografi mempunyai andil besar dalam melakukan pola pembinaan melalui lembaga persekolahan. Karakteristik pembelajaran geografi yang interdispliner dalam konteks keruangan dapat melatih  pola berpikir  kompleks dalam memandang kebaragaman di dalam wilayah NKRI. Pandangan yang menyeluruh dalam pola pikir setiap peserta didik akan memberikan dasar persepsi yang sama tentang Integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penanaman persepsi yang sama diharapkan dapat membawa bangsa menuju kesepahaman dan kesehatian dalam mewujudkan cita-cita nasional. Suatu persepsi atau pandangan yang berbeda-beda dalam mencapai tujuan bersama akan merugikan kesatuan, kebersamaan dan keserasian sehingga menimbulkan gejolak sosial yang dapat merugikan bangsa secara keseluruhan sehingga dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Dengan demikian integrasi nasional tak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran secara umum dipersekolahan dan secara khusus karakteristik pembelajaran geografi mempunyai andil besar membentuk persepsi yang sama dalam menaggapi Integrasi NKRI dalam konteks keruangan yang di dalamnya sarat keberagaman.
Da Real Economy. Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Da Real Economy - All Rights Reserved
Da Real Entertaiment-Da Real Official-
Proudly powered by Blogger